Senin, 13 Januari 2014

“KETIKA ANAS DIPENJARA KPK”

Twitter @MATANEWS

Apakah Anas akan di gantung di Monas….Monggo di jawab??

1. Anas ketum partai demokrat yang dikudeta ketua dewan pembina / ketua majelis tinggi partainya sendiri sdh dipenjara.

2. Seperti kata Anas, kita juga mengucapkan terima kasih kepada SBY. Terima kasih untuk apa ? Untuk apa saja, untuk segala - galanya

3. Ketika Anas yang dituduh gratifikasi mobil Harier yg dibeli dgn uang sendiri & dijerat pasal "DLL" sdh dipenjara, kini kita bebas bicara

4. Ketika Anas yang dipenjara karena tekanan presiden SBY kepada KPK, kini kita bisa minta KPK untuk penjarakan bunda putri sylvia soleha

5. Bunda Putri Sylvia Soleha sudah mengaku menerima dan memberi uang suap untuk mengurus persetujuan tahun jamak anggaran proyek Hambalang

6. Bunda Putri Sylvia Soleha mengaku menerima suap untuk mengurus kuota impor daging sapi.

7. Bunda Putri Sylvia Soleha mengaku mengurus banyak proyek negara dan sering bertindak atas nama Ibu Negara

8. Bunda Putri Sylvia Soleha, istri kepala rumah tangga kepresidenan, kerabat Presiden SBY dan Ibu Negara yang tdk diakui dikenal oleh SBY

9. Ketika Anas sudah dipenjara, kini kita bisa minta KPK menangkap Widodo Wahyu Sasongko, adik sepupu Presiden SBY tercinta

10. Widodo Wahyu Sasongko yang selalu menyebut dirinya sebagai saudara dekat Bapak RI - 1 ketika mengurus proyek - proyek negara

11. Widodo Wahyu Sasongko yang sudah mengaku di BAP KPK bahwa dirinya menerima uang suap sedikitnya 5 miliar utk jasa - jasanya

12. Widodo Wahyu Sasongko adik sepupu SBY yang sudah mengaku jadi calo proyek negara tapi masih bebas berkeliaran kemana - mana

13. Ketika Anas sdh dipenjara, kita bisa leluasa minta KPK untuk periksa Agus Gundul yang diakui Sylvia dan Widodo sdh meninggal dunia

14. Kita bebas mendesak KPK untuk cari tahu apakah benar Agus Gundul atau Agus Gunawan sdh meninggal dunia atau hny ganti nama

15. Ketika Anas sdh dipenjara, kita bebas menuntut KPK untuk menegakkan hukum, mencari kebenaran dan mewujudkan keadilan

16. Ketika Anas sdh dipenjara, kita punya hak untuk menuntut KPK menyeret Nazar ke pengadilan untuk 31 kasus korupsi dan cuci uangnya

17. Ketika Anas sdh dipenjara, kita balik bertanya kenapa KPK melindungi Sandi Uno yang menjadi otak dibalik korupsi dan cuci uang Nazarudin

18. Ketika Anas dipenjara, kita bisa menuntut KPK untuk periksa SBY dan timsesnya yang diduga terima uang haram Century, Mafia Pajak & BLBI

19. Ketika Anas dipenjara, kita bebas menuntut KPK untuk penjarakan Wiwiek Wibowo yang terima suap US$ 400,000 dari Mafia BBM Indonesia

20. Ketika Anas dipenjara, kita bebas menuntut KPK utk penjarakan juga Edhie Hartanto Wibowo dan Anggoro Jati penerima suap Nazar & Century

21. Ketika Anas sdh dipenjara, kita merdeka minta KPK_RI usut Ibas yang dituduh terima suap US& 900,000 dari Nazar & US$ 1 juta dari ME

22. Ketika Anas dipenjara, kita tidak punya beban minta KPK usut korupsi Hartati Murdaya di PRJ 1.5 triliun dan di IT KPU 170 miliar

23. Ketika Anas sdh dibui, kita mudah mendesak KPK usut korupsi Mafia Senjata Ani Pane dan Kasan sohib karib keluarga Cikeas

24. Ketika Anas dipenjara, kita bisa mendesak KPK usut korupsi Hatta Rajasa, besan SBY di sektor migas, telekomunikasi, hutan & tambang

25. Ketika Anas sdh dipenjara, kita bisa mendesak KPK utk usut korupsi Sudi Silalahi di Vaksin Flu Burung, Proyek2 Depkes, BUMN dan Istana

26. Ketika Anas ditahan, apalagi yang ditunggu KPK utk berani mengusut korupsi Cikeas dan Istana terkait bea masuk, cukai, pajak dan lainnya

27. Ketika Anas diringkus, kita TANYA kepada KPK, kapan CHOEL Malarangeng yg SUDAH mengaku terima suap dijadikan TSK dan segera ditahan KPK

28. Ketika kasus Anas sdh jelas, kita desak KPK tangkap siapa saja para koruptor durjana, mulai dari Jusuf Wangkar hingga Sengman Tjahya

29. Ketika Anas sdh jadi penghuni Rutan KPK, kita tanya kapan Lufti sang markus para tersangka korupsi demokrat bisa diciduk oleh KPK

30. Ketika Anas hampir jadi terdakwa, kita nantikan janji KPK untuk tuntaskan kasus mafia pajak, BLBI, Century, korupsi SAPI dan lainnya

31. Ketika pada kasus Anas KPK sudah berjuang setengah mati, kita tuntut KPK untuk penjarakan Dahlan Iskan yang jadi Raja Koruptor Indonesia

32. Ketika Anas jadi tumbal Cikeas, kita minta KPK jangan jadi tumbal kedua dengan ketakutannya periksa Gita Wirjawan putra mahkota SBY

33. Ketika Anas sudah bersikap satria, kita bisa kapan saja minta KPK dibubarkan jika masih menjadi antek dan hamba sahaya istana

34. Anas berani tanggung risiko sebagai tumbal keluarga Cikeas, kenapa KPK takut ikhlaskan komisionernya yang tersandera kasus2 pidana

35. Anas sdh nyaris jadi terdakwa, kenapa KPK tidak rela Bambang Widjajanto jadi tersangka kasus rekayasa saksi sengketa pilkada ?

36. Anas sudah pakai seragam tahanan KPK, kenapa Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad tidak berani pakai seragam tersangka Polri ?

37. Apakah tuduhan pidana pembocoran sprindik yg menyandera Samad, Zul dan Adnan itu begitu hebat hingga mereka rela jual jiwa dan raganya ?

38. Ataukah ada janji manis angin surga yang diterima Bambang W, Samad, Zul dan Adnan dari Cikeas yang begitu menggoda iman mereka ?

39. Terima kasih Presiden SBY ! Anda telah memberikan jalan terbaik kepada Anas, memberi contoh teladan kepada seluruh Rakyat Indonesia !

40. Terima kasih SBY ! Jasa dan amal baktimu akan kami kenang sepanjang masa, terpatri ABADI di hati sanubari rakyat Indonesia.


(KPK Harapkan Anas Buka Keterlibatan Pihak Lain)
http://matanews.com/2014/01/13/kpk-harapkan-anas-buka-keterlibatan-pihak-lain/
Suka ·  · 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar